Tim Usaha Anda SCTV
18/09/2011 12:28
Liputan6.com, Jakarta: Pertumbuhan perekonomian Indonesia yang terus berkembang pesat. Serta kondisi politik di Indonesia yang stabil turut menciptakan perekonomi yang stabil pula. Ini didukung pula dengan bertambahnya jumlah sentra-sentra ekonomi seperti kawasan bisnis high rise building (perkantoran) dan permukiman, dan semakin banyaknya pelaku usaha mandiri yang tumbuh serta berkembang.
Pertumbuhan ekonomi mampu memberikan pendapatan negara. Sayangnya pertumbuhan ekonomi tidak berbanding lurus dengan penerimaan negara dari sektor pajak. Pasalnya, saat ini rasio penerimaan pajak di Indonesia masih tergolong rendah.
"Untuk penerimaan pajak ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Misalnya dengan penyuluhan, pelayanan dan kemudian law inforcement. Kita akan selalu memberikan informasi kepada masyarakat setiap kebijakan-kebijakan tentang perpajakan dan selalu akan disosialisasikan. Kita ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak N. E. Fatimah Azzahra, belum lama ini.
Untuk meningkatkan peluang pendapatan negara dari sektor pajak dibutuhkan terobosan-terobosan yang dapat menjadi solusi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak. Sensus Pajak Nasional merupakan pilihan yang sesuai untuk mentransformasikan pertumbuhan ekonomi ke dalam peningkatan tax rasio.
Sensus Pajak Nasional bertujuan untuk menjaring seluruh potensi perpajakan dalam rangka menciptakan Tridharma Perpajakan. Yang mencakup seluruh wajib pajak terdaftar, seluruh wajib pajak dipajaki dan pelaksanaan kewajiban pajak yang tepat waktu dan tepat jumlah. Adapun sasaran Sensus Pajak Nasional, yakni orang pribadi, badan yang berada di lokasi sentra bisnis, perkantoran, dan permukiman.
"Sensus akan kita lakukan dari 2011. Insya Allah akhir September ini sampai Desember, itu tahap pertama. Untuk yang selanjutnya 2012 kita akan mulai dari Januari sampai akhir Desember. Kami juga ingin memberitahukan kepada masyarakat bahwa Sensus Pajak Nasional ini tidak memungut bayaran dan kalau ada hal-hal yang tidak berkenan mohon dilaporkan kepada kami ke 500200 call center kami atau ke kantor pelayanan pajak setempat," tambah Fatimah.
Masyarakat pun harus mempersiapkan dokumen untuk memudahkan pelaksanaan Sensus Pajak, yaitu identitas diri seperti kartu tanda penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Pengukuhan PKP, SPPT PBB, nomor pelanggan PLN, dan bagi badan usaha ditambah Akta Pendirian Badan Usaha. Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi Kring Pajak 500200 atau di laman resmi www.pajak.go.id.(APY/ANS)
Pertumbuhan ekonomi mampu memberikan pendapatan negara. Sayangnya pertumbuhan ekonomi tidak berbanding lurus dengan penerimaan negara dari sektor pajak. Pasalnya, saat ini rasio penerimaan pajak di Indonesia masih tergolong rendah.
"Untuk penerimaan pajak ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Misalnya dengan penyuluhan, pelayanan dan kemudian law inforcement. Kita akan selalu memberikan informasi kepada masyarakat setiap kebijakan-kebijakan tentang perpajakan dan selalu akan disosialisasikan. Kita ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak N. E. Fatimah Azzahra, belum lama ini.
Untuk meningkatkan peluang pendapatan negara dari sektor pajak dibutuhkan terobosan-terobosan yang dapat menjadi solusi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak. Sensus Pajak Nasional merupakan pilihan yang sesuai untuk mentransformasikan pertumbuhan ekonomi ke dalam peningkatan tax rasio.
Sensus Pajak Nasional bertujuan untuk menjaring seluruh potensi perpajakan dalam rangka menciptakan Tridharma Perpajakan. Yang mencakup seluruh wajib pajak terdaftar, seluruh wajib pajak dipajaki dan pelaksanaan kewajiban pajak yang tepat waktu dan tepat jumlah. Adapun sasaran Sensus Pajak Nasional, yakni orang pribadi, badan yang berada di lokasi sentra bisnis, perkantoran, dan permukiman.
"Sensus akan kita lakukan dari 2011. Insya Allah akhir September ini sampai Desember, itu tahap pertama. Untuk yang selanjutnya 2012 kita akan mulai dari Januari sampai akhir Desember. Kami juga ingin memberitahukan kepada masyarakat bahwa Sensus Pajak Nasional ini tidak memungut bayaran dan kalau ada hal-hal yang tidak berkenan mohon dilaporkan kepada kami ke 500200 call center kami atau ke kantor pelayanan pajak setempat," tambah Fatimah.
Masyarakat pun harus mempersiapkan dokumen untuk memudahkan pelaksanaan Sensus Pajak, yaitu identitas diri seperti kartu tanda penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Pengukuhan PKP, SPPT PBB, nomor pelanggan PLN, dan bagi badan usaha ditambah Akta Pendirian Badan Usaha. Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi Kring Pajak 500200 atau di laman resmi www.pajak.go.id.(APY/ANS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar